BeritaEksekutifPemkab KatinganPemprov Kalimantan Tengah

Kabar Gembira Bagi ASN Pemkab Katingan, Hari Ini Gajih ke-13 Sudah Bisa Dicairkan

210
×

Kabar Gembira Bagi ASN Pemkab Katingan, Hari Ini Gajih ke-13 Sudah Bisa Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Katingan Saiful.

Kasongan. eNewskalteng.com — Kabar gembira untuk ASN Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, gaji 13 akan cair hari  ini, Selasa (17/6 2025). Saat ini pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah sedang  mempersiapkan berkas pencairan Sp2d yang akan disampaikan kepada Bank Kalteng Cabang Kasongan.

Bupati Katingan, Saiful mengatakan,  gaji 13 merupakan hak ASN yang memenuhi syarat  sesuai peraturan pemerintah pusat. Untuk itu  pemerintah daerah turut melaksanakan kewajiban tersebut.

Saiful menambahkan,  gaji 13 bertujuan  mengurangi beban ASN  ketika masuk tahun ajaran baru.  Ia berharap ASN bijak dalam mempergunakan  dana itu. “Kelola dengan bijak terutama untuk hal yang pokok dulu. Efisiensi anggaran saat ini membuat kita harus berhemat. Jangan sampai besar pasak dari tiang,” imbuhnya.

Harapan orang nomor satu di Kabupaten Berjuluk Penyang Hinje Simpei ini cukup beralasan. Lantaran dampak efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah mengurangi belanja termasuk belanja pegawai. “Mohon maaf untuk saat ini Tambahan Penghasilan  Pegawai (TPP) tertunda dulu pembayarannya hingga kondisi keuangan membaik,”  tukasnya.

Sebelumnya informasi tentang pembayaran gaji 13 menjadi obrolan hangat ASN.  Berhembus kabar, pembayaran gaji 13 tertunda pembayarannya lantaran kondisi keuangan saat ini. “Syukur lah gaji 13 bisa terbayarkan, sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan saat memasuki tahun ajaran baru,” sebut seorang ASN yang enggan disebut nama. (Dan)