Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, sejumlah serikat pekerja berkumpul untuk berdiskusi seputar kondisi ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Hal ini sebagaimana dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025 hari ini, menjadikan momen refleksi dan penyampaian aspirasi oleh para buruh di Palangka Raya.
Dialog yang berlangsung hangat ini, membahas berbagai isu strategis. Mulai dari inklusi penyandang disabilitas dalam dunia kerja hingga perlunya kesetaraan gender di lingkungan perusahaan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada peluang bagi masyarakat lokal dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan taraf hidup para pekerja. Salah satu langkah terbaru adalah dengan menaikkan upah minimum provinsi demi memberikan perlindungan ekonomi yang lebih layak bagi buruh.
“Kebijakan penyesuaian upah minimum provinsi adalah langkah nyata kami untuk memberi penghargaan yang pantas bagi jerih payah para pekerja di Kalimantan Tengah,” ucapnya, Kamis (1/5/2025).
Selain menaikkan upah, Farid juga menekankan pentingnya kepesertaan buruh dalam program jaminan sosial. Menurutnya, pihaknya terus mendorong agar seluruh pekerja terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja terlindungi secara menyeluruh, baik dari sisi kesehatan maupun keselamatan kerja, melalui keikutsertaan aktif dalam program jaminan sosial,” jelasnya.
Dalam upaya mengatasi persoalan ketenagakerjaan, sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus diperkuat. Farid mengatakan bahwa dengan komunikasi yang baik, potensi konflik atau persoalan di dunia kerja bisa diminimalisir bahkan dicegah sejak dini.
Pelatihan dan peningkatan kapasitas juga terus digencarkan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka berbagai program pelatihan, termasuk untuk kalangan disabilitas. Balai Latihan Kerja (BLK) menyediakan kursus yang bersifat umum maupun khusus, seperti keterampilan tata rias dan pembuatan kue.
“Kami ingin memberi ruang bagi semua kalangan untuk berkembang, tanpa terkecuali,” tuturnya.(y)












