BeritaDPRD KaltengPemprov Kalimantan Tengah

Lagu Padamu Negeri Berkumandang Pada Proses Sumpah/Janji PAW DPRD Provinsi KalTeng

184
×

Lagu Padamu Negeri Berkumandang Pada Proses Sumpah/Janji PAW DPRD Provinsi KalTeng

Sebarkan artikel ini
Endang Susilowati dari Fraksi Partai Demokrat saat dilantik dan diambil sumpah menggantikan almarhum Agus Pramono yang wafat beberapa waktu lalu.(Photo/ryan)

Palangka Raya. eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2025 dengan agenda utama Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (2/6/2025). Dalam rapat tersebut, Endang Susilowati dari Fraksi Partai Demokrat resmi dilantik menggantikan almarhum Agus Pramono yang wafat beberapa waktu lalu.

Ketua dan Jajaran DPRD Prov. Kalteng yang menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng Endang Susilawati, Senin (2/6/2025).(Photo/ryan)

Pelantikan Endang dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1294 Tahun 2025, yang menyetujui pengangkatan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan 2024–2029. Proses PAW ini juga telah melalui mekanisme internal partai dan verifikasi administratif di tingkat provinsi sebelum mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri.

Prosesi sumpah berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna, dipandu langsung oleh pimpinan DPRD dan disaksikan oleh unsur Pemerintah Provinsi Kalteng, Forkopimda, serta seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan suara tegas, Endang mengucapkan sumpah: “Demi kepentingan bangsa dan negara..”

Suasana mengharukan menyelimuti ruangan saat lagu kebangsaan Padamu Negeri diputar setelah pengambilan sumpah. Lirik “bagimu negeri jiwa raga kami” yang terdengar menggema seolah menjadi penegas bahwa jabatan yang diemban merupakan panggilan pengabdian tulus demi kepentingan rakyat.(ryan)