BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Asisten I Pimpin Rakor Penanganan Ormas GRIB Jaya dan Pembentukan Satgas Terpadu di Kapuas

123
×

Asisten I Pimpin Rakor Penanganan Ormas GRIB Jaya dan Pembentukan Satgas Terpadu di Kapuas

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus saat memimpin Rapat Koordinasi Menyikapi Keberadaan Ormas GRIB Jaya Di Kalimantan Tengah dan Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Iklim Investasi.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Menyikapi dinamika keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya di wilayah Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Romulus, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (28/5) di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, Kepala Badan Kesbangpol Yunabut, Kepala Dinas Perhubungan Teras, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.

Pertemuan ini digelar sebagai respons terhadap eskalasi aksi unjuk rasa dan pernyataan sikap dari masyarakat yang menolak kehadiran Ormas GRIB Jaya di Kalimantan Tengah. Penolakan tersebut dipicu oleh dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota ormas, yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta stabilitas sosial.

Dalam arahannya, Romulus menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menangani keberadaan ormas yang terindikasi melakukan praktik kekerasan, intimidasi, atau pemalakan yang dapat menimbulkan rasa tidak aman, baik bagi masyarakat umum maupun para pelaku usaha dan investor. “Pemerintah tidak boleh memberikan ruang bagi organisasi yang berperilaku menyimpang dan meresahkan. Semua bentuk pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Romulus juga menekankan bahwa keberadaan ormas yang tidak tertib dapat mengganggu iklim investasi dan pengelolaan potensi daerah. Oleh karena itu, penanganan terhadap ormas bermasalah harus dilakukan secara terintegrasi demi menjaga stabilitas, kenyamanan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai langkah konkret, rapat ini juga membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani dan membina ormas-ormas yang terafiliasi dengan aktivitas premanisme. Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur seperti TNI/Polri, Satpol PP, dan BIN Daerah (BINDA) dalam upaya sosialisasi serta pengawasan terhadap ormas yang telah terdaftar maupun yang baru melapor di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan ke depan kita memiliki sistem yang terstruktur dan kolaboratif dalam menangani permasalahan ormas, sehingga tercipta rasa aman, tertib, dan kondusif di masyarakat,” pungkas Romulus.(ali)