Palangka Raya. eNewskalteng.com — Bupati Murung Raya Heriyus bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pembangunan desa sebagai ujung tombak pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengesahan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan daerah di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan agenda prioritas nasional. Ia turut mengundang seluruh pemangku kepentingan mulai dari bupati, wali kota, camat, kepala desa, lurah, damang, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat.
“Kami mendukung penuh berbagai agenda prioritas nasional, termasuk Swasembada Pangan, MBG, dan Sekolah Rakyat. Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak kemandirian desa dan kelurahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Gubernur.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa ketahanan pangan menjadi fokus utama Presiden Prabowo. Ia menyebut, kebutuhan makan rakyat adalah prioritas tertinggi, dan karenanya, pemerintah bergerak cepat untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan bagi lebih dari 280 juta penduduk Indonesia.
Zulkifli juga menambahkan, Koperasi Merah Putih akan dibentuk di setiap desa atau kelurahan oleh pemerintah daerah. “Sesuai arahan Presiden, setiap Kopdeskel Merah Putih wajib memiliki gudang penyimpanan. Bila tidak memungkinkan membangun baru, bisa memanfaatkan bangunan koperasi yang sudah ada,” jelasnya.
Kehadiran Bupati dan Wakil Ketua DPRD Murung Raya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun dari desa.(red)












