BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat, Wujud Sinergi untuk Kepastian Hukum Aset Pendidikan

213
×

Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat, Wujud Sinergi untuk Kepastian Hukum Aset Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, menerima sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi, pada Rabu (21/05/2025).(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com  – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas dalam sebuah audiensi resmi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Rabu (21/05/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi, kepada Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno. Sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 107.300 meter persegi yang berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Basarang. Legalitas ini merupakan langkah strategis dalam menjamin kepastian hukum atas aset pendidikan di daerah.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas,” ujar Bupati Wiyatno dalam sambutannya.

Dr. Yuliandi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum. Ia berharap legalisasi ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam merencanakan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan ke depan.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, Marlina, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto.

Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPN dalam upaya percepatan legalisasi aset pendidikan. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kapuas.(ali)