Kasongan. eNewskalteng.com — Bupati Katingan Saiful menegaskan, kriteria siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat (SR) harus benar-benar berlatar belakang dari keluarga kurang mampu atau kategori miskin. ‘’Saya akan terus memantau proses penjaringan sampai penetapan calon peserta didik agar tepat sasaran,’’ ujar Saiful kepada media ini, Sabtu (17/5 2025).
Menurut Saiful, agar pemilihan peserta didik tepat sasaran, maka wajib melibatkan kepala desa yang secara langsung mengusulkan calon peserta didik kepada dinas sosial setempat. Tentu harus beserta bukti-bukti bahwa anak tersebut memang benar berasal dari keluarga tidak mampu. “Kriteria masyarakat yang bersekolah di sekolah rakyat haruslah berlatar belakang dari keluarga kurang mampu, kategori miskin. Saya akan terus pantau dari proses penjaringan dan penetapan para calon siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Robertus Pamuryanto kepada media ini menyatakan, kriteria pertama calon siswa sekolah rakyat adalah berasal dari keluarga miskin. Hal itu dibuktikan dengan foto rumah berkoordinat, foto orang tua, foto calon peserta didik, surat keterangan tidak mampu dan pernyataan orang tua. “Jika berkas sudah lengkap, maka dapat menghubungi dinas sosial bidang penanganan fakir miskin atau pendamping PKH yang berada di kecamatan masing-masing,” katanya.
Selanjutnya, kata Robertus, data akan diinput melalui link Kementerian Sosial dilanjutkan dengan seleksi ulang. Dan setelah seleksi, data tersebut ditetapkan kepala daerah, lanjut tes kesehatan. “Data siswa yang dinyatakan lulus akan lanjut tahap pendaftaran ulang,” pungkasnya. (dan)












