Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup masa sidang II dan memulai masa sidang III tahun sidang 2025 melalui rapat paripurna kesepuluh.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin serta dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama jajaran pemerintah provinsi di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/5/2025).
“Agenda utama rapat paripurna hari ini adalah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun 2024,” ujar Riska Agustin saat membuka rapat.
Rangkaian sidang mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan rekomendasi DPRD atas isi LKPJ, hingga konsideran keputusan sebagai landasan kebijakan legislatif.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara rekomendasi oleh pimpinan DPRD dan perwakilan eksekutif, sebagai bentuk pengesahan resmi.
“Penandatanganan ini menjadi simbol pengesahan dan dukungan resmi DPRD terhadap capaian kinerja Pemprov Kalteng sepanjang tahun 2024,” jelasnya.
Riska berharap masa sidang III dapat menjadi momentum lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Semoga masa sidang yang baru ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(y)












