BeritaPemkab Murung RayaPemprov Kalimantan Tengah

Asisten II Sekda Murung Raya Yulianus Ikuti Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Secara Daring

183
×

Asisten II Sekda Murung Raya Yulianus Ikuti Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Secara Daring

Sebarkan artikel ini
Asisten II Setda Murung Raya Yuianus bersama jajaran terkait saat mengikuti Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Secara Daring.(Photo/ist)

Puruk Cahu. eNewskalteng.com – Mewakili Sekda Murung Raya, Asisten II Sekda Murung Raya Yulianus

Mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital untuk periode 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA SPBE) Versi 2 Gelombang Kedua pada Rabu, (7/5/2025).

Pelaksanaan bimtek yang juga diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait dari lingkungan Pemkab Murung Raya ini dibuka secara resmi oleh Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Perwita Sari.

Dalam kesempatan itu, Perwita Sari menekankan pentingnya pembaruan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya memperkuat transformasi digital dalam pemerintahan. “Semangat kita adalah untuk bangsa dan negara. Hari ini kita menyusun arsitektur untuk tahun 2025 hingga 2029. Pembaruan ini penting karena ada strategi-strategi baru yang harus disesuaikan,” ujar Perwita.

Ia menjelaskan bahwa peserta dalam gelombang kedua ini terdiri dari instansi pemerintah yang telah menyusun arsitektur SPBE periode sebelumnya, yakni 2020–2024.Pembaruan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dan target baru yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Daerah (RPJMD).

Dengan mengikuti bimtek ini, Pemkab Murung Raya diharapkan mampu menyusun peta jalan transformasi digital yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital sesuai arahan kebijakan nasional.(red)