Palangka Raya. eNewskalteng.com — Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya menyoroti lonjakan harga gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer yang dapat membebani masyarakat menengah ke bawah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengingatkan bahwa harga elpiji subsidi harus tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Tantawi meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya untuk memastikan distribusi elpiji berjalan sesuai prosedur dan mengawasi penjualan agar tidak ada penyimpangan harga. “Pengawasan yang ketat sangat penting untuk melindungi masyarakat kecil dari dampak kenaikan harga elpiji dan memastikan bahwa mereka dapat memperoleh elpiji subsidi dengan harga yang terjangkau,” ujar Tantawi saat dikonfirmasi oleh media, Senin (3/2/2025).
Menurut Tantawi, dengan pengawasan yang efektif, diharapkan masyarakat dapat memperoleh elpiji subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga beban ekonomi masyarakat dapat diminimalkan. Tantawi menekankan bahwa langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan kesejahteraan masyarakat.(red)












