Puruk Cahu, eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) memperkuat koordinasi dengan DPRD setempat dalam mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan Tahun 2027. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama anggota Komisi II DPRD Murung Raya, sekaligus pengumpulan referensi untuk penyusunan Raperda dan Naskah Akademik Kepariwisataan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026) itu dipimpin Kepala DKOP Murung Raya, Jayadie Y. Dadi, S.T., M.Si., bersama jajaran dinas serta tiga anggota Komisi II DPRD, yakni Johansyah, Susilo, dan Fredrich Yoga. Berdasarkan Surat Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 800.1.11.1/2650/X/2026, rombongan melaksanakan konsultasi ke Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, mereka juga melakukan kaji banding ke Desa Nglanggeran, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi, masukan, dan pengalaman mengenai pengembangan serta tata kelola pariwisata yang dapat diterapkan sesuai karakteristik dan potensi daerah. Berbagai referensi yang diperoleh diharapkan menjadi bahan penting dalam merumuskan regulasi kepariwisataan Murung Raya agar lebih terarah, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Sinergi antara DKOP dan Komisi II DPRD juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perspektif eksekutif dan legislatif dalam menyiapkan landasan hukum pengembangan sektor pariwisata. Melalui penyusunan Raperda tersebut, Pemkab Murung Raya berharap potensi destinasi wisata daerah dapat dikembangkan secara lebih optimal. Regulasi yang disiapkan nantinya diharapkan mampu mendorong pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Hasil konsultasi dan kaji banding di Yogyakarta selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Kepariwisataan Kabupaten Murung Raya Tahun 2027.(red)












