BeritaBisnisNasional

Kemnaker-IWIP Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Lokal Hadapi Ekspansi Industri

3
×

Kemnaker-IWIP Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Lokal Hadapi Ekspansi Industri

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Yassierli (ketujuh dari kiri) dan para pejabat, serta perwakilan dari PT IWIP berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Tanjung Ulie, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada 2 November 2026. (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia/Xinhua)

JAKARTA, 3 November (Xinhua), eNewskalteng.com – Pemerintah Indonesia memperkuat kualitas dan kesiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan logam yang terus berkembang di kawasan timur Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta akses pendidikan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Tanjung Ulie, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada 2 November 2026. Kesepakatan yang berlaku selama dua tahun hingga 2028 itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Presiden Direktur PT IWIP Kevin He.

Presiden Direktur PT IWIP Kevin He (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Cris Kuntadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Tanjung Ulie, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada 2 November 2026. (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia/Xinhua)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peningkatan investasi di sektor pengolahan logam perlu diikuti dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar masyarakat setempat dapat berpartisipasi dalam pertumbuhan industri. Ia mendorong perusahaan menyusun proyeksi kebutuhan tenaga kerja untuk lima tahun ke depan, mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari operator, supervisor, hingga insinyur muda. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja dalam negeri dapat meningkat seiring kebutuhan industri.

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada awal Oktober 2026, kawasan industri IWIP telah menyerap sekitar 117.000 pekerja sejak pengembangannya dimulai pada 2018. Kemnaker juga menekankan bahwa tenaga kerja asing (TKA) sebaiknya digunakan untuk mengisi kebutuhan keahlian khusus yang belum tersedia di dalam negeri. Kehadiran mereka perlu disertai transfer pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan pekerja lokal. “Kita ingin menjadikan PT IWIP sebagai benchmark Integrated Talent Engine in Indonesia, yakni sebuah kawasan industri yang mampu menarik ekosistem pelatihan dan pendidikan secara mandiri dan terintegrasi,” ujar Yassierli.

Sebagai bentuk dukungan, Kemnaker akan memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi gratis melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Pemerintah juga menyiapkan beasiswa penuh di Politeknik Ketenagakerjaan bagi putra-putri daerah Maluku Utara. Kolaborasi tersebut turut membuka kesempatan pelatihan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, sebanyak 80 persen peserta Program Magang Nasional dialokasikan untuk mengikuti pemagangan langsung di kawasan industri IWIP.

Tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, kerja sama ini juga mencakup penguatan hubungan industrial. Yassierli menilai hubungan harmonis antara perusahaan dan pekerja perlu didukung melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan serikat pekerja. “Prinsip kita tegas, industri harus maju, dan pekerja harus sejahtera. Dua hal ini tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring dan saling menguatkan,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap perkembangan kawasan industri di Halmahera Tengah dapat memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya bagi penguatan industri nasional, tetapi juga dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Maluku Utara serta daerah sekitarnya.(red)