BeritaDPRD KaltengEksekutifLegislatifPemprov Kalimantan Tengah

Evaluasi Kemendagri Dibahas, Pemprov Kalteng Matangkan Perubahan APBD 2026

3
×

Evaluasi Kemendagri Dibahas, Pemprov Kalteng Matangkan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Banggar DPRD dan Pemprov Kalteng. (Photo/z)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

 

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng, Kamis (29/10/2026).

 

Rapat dari unsur eksekutif dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, serta dihadiri Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri, S.E., bersama jajaran perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.

 

Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam pembahasan tersebut menekankan pentingnya mencermati dan menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri agar rancangan perubahan APBD 2026 dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh catatan evaluasi dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara tepat.

 

Pembahasan juga mencakup berbagai aspek dalam Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen anggaran daerah.

 

Melalui pembahasan bersama Banggar DPRD, Pemprov Kalteng berharap proses tindak lanjut evaluasi tersebut dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kalteng, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tenaga ahli pimpinan dan komisi DPRD Kalteng.(yz)