Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Khairiyah Halikinnor, menegaskan paud merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (sdm) yang unggul, berkarakter, dan berkualitas. Melalui kebijakan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari satu tahun pendidikan prasekolah, pemerintah berupaya memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan berkualitas sejak usia dini.
Hal tersebut disampaikan Khairiyah, pada sosialisasi implementasi wajib belajar 13 tahun, yang diikuti bunda paud kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini digelar di aula pertemuan balai penataran guru (BPG) Dinas Pendidikan Kotim, Senin (21/9/2026).
“Saya menegaskan, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan yang dimulai sejak satu tahun prasekolah. Kebijakan tersebut artinya bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas sebagai bekal memasuki jenjang sekolah dasar,” ujarnya.
Khairiyah mengatakan, berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi pada masa usia dini memberikan dampak terbesar terhadap perkembangan kecerdasan, karakter, kesehatan, kreativitas, serta kemampuan sosial anak di masa depan.
“Usia dini merupakan masa emas anak yang sangat menentukan kualitas kehidupannya di masa mendatang. Karena itu, menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Melalui kebijakan ini ungkap Khairiyah, ia ingin memastikan seluruh anak usia 5 sampai 6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah. Kehadiran anak di PAUD bukan sekadar belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi membangun kesiapan belajar, karakter, kemandirian, kemampuan berinteraksi, serta menumbuhkan kecintaan terhadap proses belajar sepanjang hayat,” katanya.
“Keberhasilan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, organisasi mitra, dunia usaha, masyarakat, dan orang tua untuk mendata anak yang belum bersekolah, meningkatkan angka partisipasi PAUD, serta memberikan berbagai dukungan layanan pendidikan, termasuk melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, bantuan perlengkapan sekolah, hingga dukungan transportasi bagi anak yang membutuhkan,” tandasnya.
Selain memperluas akses pendidikan, Khairiyah juga menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang ramah anak. Menurutnya, pengalaman pertama anak memasuki lingkungan sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan, aman, penuh kasih sayang, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
“Jangan sampai anak-anak yang sudah bersemangat memasuki sekolah justru dipenuhi rasa takut. MPLS di jenjang PAUD harus menjadi proses adaptasi yang menyenangkan sehingga anak merasa nyaman dan percaya diri untuk belajar,” pungkasnya. (man)












