BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria dan Mitigasi Karhutla

4
×

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria dan Mitigasi Karhutla

Sebarkan artikel ini
Suasana Kegiatan Rakor Reforma Agraria. (Foto:z)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/10/2026).

 

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Linae mengatakan rakor tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menuntaskan agenda Reforma Agraria di Bumi Tambun Bungai.

 

Ia menegaskan, Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada pembagian sertifikat tanah, tetapi harus disertai penataan akses yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut meliputi bantuan bibit, permodalan, pembangunan jalan produksi, penerapan teknologi pertanian, hingga kepastian pasar dan kemitraan.

 

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar tanah yang telah didistribusikan dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan. Dengan demikian, lahan tersebut tidak beralih fungsi atau dijual kembali akibat keterbatasan kemampuan masyarakat dalam mengelolanya.

 

Dalam arahannya, Gubernur melalui Sekda meminta penguatan integrasi data dan koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan optimal. Selain itu, pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah perlu dilakukan melalui penelaahan status dan peruntukan tanah, kesesuaian tata ruang, serta pengawasan untuk mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

 

Penataan akses juga diminta terintegrasi dengan program perangkat daerah. Di sisi lain, rekomendasi penyelesaian konflik pertanahan perlu diselaraskan agar penanganannya lebih terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

 

Gubernur turut menekankan pentingnya mengintegrasikan pemanfaatan lahan dengan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) juga harus diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kabut asap.

 

“Tuangkan hasil rapat dalam rekomendasi yang jelas dan terukur, lengkap dengan pembagian peran, penanggung jawab, jadwal tindak lanjut, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Pastikan pelaksanaannya dipantau dan dilaporkan secara berkala,” pesannya.

 

Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anang Dirjo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalteng, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.

 

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual melalui Zoom oleh para bupati dan wali kota serta kepala kantor pertanahan se-Kalimantan Tengah.(yz)