Muara Teweh, eNewskalteng.com – Pengurus dan anggota Koperasi Byna Mitra Utama di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mengancam akan mengakhiri hubungan kerja sama dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) dan PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN).
Kemitraan yang telah terjalin sejak 2007 itu dinilai tidak memberikan keuntungan yang memadai bagi para petani sawit anggota koperasi.
Kekecewaan ini disampaikan secara terbuka oleh Ketua Koperasi Byna Mitra Utama, Abdullah Rani, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di gedung DPRD Barito Utara, Jumat (31/1/2025).
Abdullah dengan tegas menyatakan hasil yang didapatkan oleh petani sawit anggota koperasi sangat jauh dari harapan, dengan sistem bagi hasil 70:30 yang tidak mampu menyejahterakan petani.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Barito Utara yang hadir dalam rapat itu pun mempertanyakan komitmen PT AGU terhadap kelangsungan kerjasama ini.
‘Kalau tidak bisa ada lanjutan, kira-kira PT AGU masih mau bermitra? Kalau masih mau, kenapa tidak diurus. AGU sudah puluhan tahun, kenapa koperasi disia-siakan. Sistem 70:30 tidak ada ceritanya rugi. Bos sawit di Jakarta, triliunan duitnya,” ujar Gun Sriwitanto, anggota DPRD Barut.
Sementara itu, pimpinan rapat, H. Taufik Nugraha, bersama anggota DPRD, akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi secara langsung. Selain itu, evaluasi terhadap kemitraan ini akan dilakukan dalam enam bulan ke depan. (Y)












