BeritaEksekutifPemkab Kotawaringin Timur

Renovasi Kantor Kecamatan Mentaya Hulu Jangan Sampai Menghilangkan Identitas Bangunan Lama

13
×

Renovasi Kantor Kecamatan Mentaya Hulu Jangan Sampai Menghilangkan Identitas Bangunan Lama

Sebarkan artikel ini
Kantor Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. (Foto-Ist)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyatakan, Kantor Kecamatan Mentaya Hulu memiliki nilai sejarah karena wilayah tersebut merupakan salah satu kecamatan induk yang kemudian melahirkan sejumlah kecamatan hasil pemekaran di Kotim. Karena itu, renovasi tidak boleh menghilangkan identitas bangunan lama.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyiapkan rencana renovasi Kantor Kecamatan Mentaya Hulu mulai 2027. Renovasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kondisi bangunan sekaligus mempertahankan nilai sejarah dan ciri khas bangunan lama.

“Saya meminta Camat Mentaya Hulu mulai menyiapkan perencanaan renovasi, termasuk melibatkan konsultan untuk membuat desain yang sesuai dengan karakter bangunan dan daerah. Konsultan agar menghitung dan mendesain bagaimana bentuk kantor ini supaya tetap memiliki ciri khas dan disiapkan di 2027 mendatang,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, renovasi tidak harus mengubah seluruh bangunan menjadi konstruksi beton. Bagian bangunan yang masih menggunakan kayu dan memiliki nilai historis dapat dipertahankan sebagai identitas kantor kecamatan.

“Kalau direnovasi, ciri khas kayunya tetap dipertahankan. Tidak harus semuanya dibuat beton. Justru saya ingin bangunan ini punya keunikan dan ciri khas tersendiri,” tegasnya.

Ia mengusulkan agar desain renovasi dapat memasukkan unsur arsitektur khas daerah. Konsep tersebut bisa mengambil filosofi rumah adat Kalimantan, seperti Rumah Betang, tetapi tetap disesuaikan dengan fungsi bangunan sebagai kantor pemerintahan.

Dia juga mengingatkan agar material kayu dari bangunan lama yang masih dapat digunakan tidak diperjualbelikan atau dibawa keluar daerah. Material tersebut, jika masih layak, dapat dimanfaatkan kembali dalam proses renovasi.

“Kalau kayunya masih bagus dan memang untuk kebutuhan renovasi, jangan dibawa atau diperdagangkan. Manfaatkan untuk bangunan ini,” ucapnya.

Untuk kebutuhan anggaran, Halikinnor memperkirakan renovasi dapat berada pada kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Namun, angka tersebut masih perlu dihitung melalui perencanaan teknis dan desain yang dibuat konsultan.

“Dengan persiapan tersebut, saya berharap renovasi Kantor Kecamatan Mentaya Hulu dapat dilaksanakan secara bertahap mulai 2027. Perbaikan bangunan diharapkan tidak hanya meningkatkan kelayakan kantor, tetapi juga menjaga jejak sejarah Mentaya Hulu sebagai kecamatan induk,” tutupnya. (man)