Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya mendorong DPRD meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara menyeluruh. Bukan hanya siswa, tenaga pendidik juga dinilai perlu mendapat perlindungan apabila kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan kebijakan PJJ seharusnya tidak hanya diberlakukan bagi peserta didik. Menurutnya, guru yang tetap diwajibkan datang ke sekolah juga berisiko terpapar asap selama perjalanan maupun ketika menjalankan aktivitas mengajar.
“Kalau murid diperbolehkan PJJ karena kondisi kabut asap, guru juga seharusnya diberikan perlindungan yang sama. Jangan sampai murid dijauhkan dari paparan asap, tetapi gurunya tetap harus datang ke sekolah,” ujar Arif, Jumat (25/8/2026).
Ia menilai penerapan PJJ dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. Dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh, kegiatan belajar tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan siswa maupun guru berada di lingkungan sekolah.
Menurut Arif, paparan kabut asap tidak hanya menjadi persoalan bagi siswa. Tenaga pendidik yang harus tetap beraktivitas di luar rumah juga menghadapi risiko kesehatan yang sama, terutama ketika kondisi udara semakin memburuk.
“Jangan hanya murid yang kita takutkan sakit karena terpapar asap, sementara guru dibiarkan tetap beraktivitas di sekolah dalam kondisi udara seperti ini,” katanya.
Arif menyebut paparan asap dapat memicu sejumlah gangguan kesehatan. Karena itu, aspek keselamatan dan kesehatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat mengevaluasi kondisi udara secara berkala sebelum menentukan pola pembelajaran. Jika kualitas udara belum memungkinkan untuk kegiatan tatap muka, PJJ dinilai dapat menjadi alternatif sementara.
“Kalau memang kondisi kabut asap membuat murid harus belajar dari rumah, maka guru juga jangan dipaksa untuk tetap turun ke sekolah, karena mereka juga memiliki risiko kesehatan yang sama,” ujarnya.
Arif menegaskan perlunya kebijakan yang memberikan perlindungan secara seimbang kepada siswa dan guru. Menurutnya, keberlangsungan pendidikan tetap penting, tetapi kesehatan tenaga pendidik dan peserta didik juga tidak boleh diabaikan.
“Harus ada kebijakan yang melindungi semuanya, baik murid maupun guru, karena kesehatan tenaga pendidik juga penting untuk diperhatikan di tengah kondisi kabut asap seperti sekarang,” pungkasnya.












