Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dampak kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait menempatkan perlindungan warga sebagai bagian penting dalam penanganan karhutla. Menurutnya, upaya menghadapi karhutla tidak cukup hanya dengan mengejar dan memadamkan titik api. Ketika asap mulai memengaruhi kualitas udara, dampaknya dapat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. “Karhutla bukan lagi sekadar persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara dan ancaman terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).
Mukarramah mengatakan, indikator penanganan karhutla semestinya tidak hanya dilihat berdasarkan luasan lahan yang terbakar. Dampak lanjutan yang muncul akibat asap juga perlu menjadi perhatian, khususnya terhadap kelompok masyarakat yang rentan. “Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi hanya persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalteng tersebut mendorong agar penanganan karhutla dilakukan secara terpadu sejak tahap pencegahan hingga penanganan dampak yang dirasakan masyarakat. Ia menilai berbagai langkah perlu berjalan secara beriringan, mulai dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, pemadaman ketika terjadi titik api, hingga upaya memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak kabut asap. “Penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan penanganan dampak asap harus dilaksanakan secara bersamaan, terukur dan berkelanjutan,” katanya.
Mukarramah juga mengingatkan bahwa kondisi karhutla yang masih berlangsung membutuhkan kewaspadaan dari seluruh elemen. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah kebakaran semakin meluas maupun mengurangi dampak yang ditimbulkan. “Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.(nis)












