BeritaPemkab Kotawaringin Timur

Kapolda Kalteng Tegaskan, Satu Tersangka Karhutla di Sampit Diamankan

40
×

Kapolda Kalteng Tegaskan, Satu Tersangka Karhutla di Sampit Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memantau Posko Kontingensi Aman Nusa II 2026 Penanggulangan Karhutla di Kotim, Selasa (4/8/2026). (Foto: Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Kepala Kepolisian Daerah  (Kapolda) Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen tersebut dibuktikan dengan penetapan seorang petani sebagai tersangka, setelah diduga membakar lahan hingga api meluas mencapai satu hektare. ‘‘Saya menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, agar tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mengusut penyebab setiap kebakaran yang terjadi,” tegasnya, Selasa (4/8/2026).

Untuk itu kepada jajaran Kapolres, setiap ada karhutla semua dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi, semuanya dilakukan pemeriksaan. “Saya memastikan, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran, maka proses hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,”tandasnya.

Hingga saat ini, telah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pembakaran lahan di Kotim, yaitu di kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sementara untuk sejumlah kasus karhutla lainnya masih terus didalami.

Sementara itu berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada Agustus ini hingga September mendatang, akan menjadi puncak musim kemarau yang kondisinya diperparah dengan adanya fenomena El Nino. “Saya mengingatkan karhutla ini jangan sampai berkembang lagi. Puncak kemarau masih Agustus dan September, ditambah El Nino yang membuat kondisi semakin kering,” tutupnya. (man)