BeritaPemkab Murung Raya

Perubahan APBD 2026 Disetujui, Pemkab Murung Raya Mulai Siapkan Program 2027

12
×

Perubahan APBD 2026 Disetujui, Pemkab Murung Raya Mulai Siapkan Program 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya Heriyus saat menyerahkan Nota Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III DPRD Murung Raya.(Photo/ist)

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Murung Raya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III DPRD Murung Raya yang berlangsung, Rabu (16/9/2026).

Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah yang telah mengikuti rangkaian pembahasan hingga APBD Perubahan 2026 dapat disepakati bersama. Setelah persetujuan tersebut, Heriyus meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Hal ini dinilai penting mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 hanya tersisa sekitar tiga bulan.

Bupati juga memberikan perhatian terhadap tingkat penyerapan anggaran yang hingga pertengahan September masih berada di bawah 50 persen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera direspons dengan meningkatkan progres pelaksanaan kegiatan sehingga anggaran yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Heriyus meminta setiap kepala perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap kegiatan di masing-masing bidang sekaligus mempercepat pekerjaan yang masih berjalan. Percepatan tersebut mencakup program yang bersifat langsung maupun kegiatan pembangunan fisik yang telah masuk dalam perencanaan. “Selain itu, perencanaan program strategis Tahun Anggaran 2027 diminta mulai disusun sejak akhir 2026 agar pelaksanaannya lebih matang dan tepat waktu,” ucapnya.

Ia berharap perangkat daerah tidak hanya berfokus pada penyelesaian kegiatan tahun berjalan, tetapi juga mulai mempersiapkan perencanaan program strategis untuk tahun anggaran berikutnya. Dengan persiapan lebih awal, program 2027 diharapkan dapat disusun secara lebih matang, memiliki target yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Selanjutnya, APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 akan menjalani tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(red)