KUALA KAPUAS, enewskalteng.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Kapuas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turun langsung memimpin pemadaman karhutla di Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kamis (17/9/2026). Setibanya di lokasi, Kapolres bersama unsur Tripika Kecamatan Basarang dan Kapolsek Basarang IPTU Parmono langsung bergerak menuju titik api. Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan serta menggunakan cairan X-Fire 01 untuk membantu mempercepat penanganan, terutama pada kawasan hutan dan semak belukar dengan kondisi tanah gambut.
Sebanyak 7 personel TNI, 8 personel Polri dan 7 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Basarang terlibat dalam penanganan tersebut. Tim juga mengerahkan kendaraan dan sejumlah peralatan pendukung untuk menjangkau lokasi yang cukup jauh dari akses jalan utama.
Medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri. Selain jarak menuju titik api cukup jauh, petugas menghadapi keterbatasan personel dan peralatan serta sumber air yang belum mencukupi. “Kami turun langsung bersama seluruh unsur terkait untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Penggunaan cairan X-Fire 01 merupakan salah satu upaya untuk membantu mempercepat proses pemadaman, terutama dengan kondisi medan dan sumber air yang terbatas,” ujar AKBP Rina.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api di permukaan. Petugas juga harus memastikan bara dan titik panas benar-benar terkendali sehingga tidak kembali menyala dan meluas, khususnya pada lahan gambut. “Yang paling penting adalah api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi karhutla,” tambahnya.
Polres Kapuas selanjutnya akan terus memperkuat koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, MPA dan unsur terkait lainnya dalam pemantauan serta penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kapuas memberikan respons cepat terhadap setiap potensi karhutla sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.(Ali)












