KUALA KURUN, eNewskalteng.com–Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai diarahkan untuk mendapat dukungan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Gumas, Binartha, mengatakan persiapan Pilkades Serentak telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta seluruh camat se-Kabupaten Gumas. “RDP tersebut berdasarkan nota pertimbangan Ketua Komisi I DPRD Gumas dan hasil kesepakatan Badan Musyawarah DPRD, sebagai bagian dari pembahasan persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak,” kata Binartha melalui ponselnya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyampaikan surat kepada DPRD agar anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak dapat dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Namun, Binartha menegaskan, usulan penganggaran tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini penting agar kebijakan pembiayaan Pilkades tetap berjalan seiring dengan kondisi fiskal daerah dan arahan Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gumas, Rusmila, menilai penundaan Pilkades bukan solusi ideal jika berujung pada penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa secara berulang. Karena itu, DPRD mendorong persiapan yang matang, termasuk kepastian dukungan anggaran, agar Pilkades Serentak dapat terlaksana dengan baik.(hy)












