PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/09/2026).
Dalam Rapur tersebut, Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Menanggapi saran, masukan dan pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepakat bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat yang difokuskan untuk merespons dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Tengah yang alokasi anggarannya diprioritaskan pada sektor-sektor strategis, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan perluasan akses pelayanan kesehatan dasar, percepatan penurunan kemiskinan dan penanganan stunting secara terintegrasi, pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah untuk membuka isolasi ekonomi desa dan memperlancar arus barang dan jasa, serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui penguatan sektor pertanian, UMKM, dan optimalisasi potensi daerah secara berkelanjutan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendukung percepatan perluasan jaringan listrik PLN, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang belum memperoleh akses listrik PLN.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas perhatian terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah, kualitas belanja yang terarah, serta disiplin fiskal untuk menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan dan pembangunan infrastruktur.
Melalui Bapenda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan kontribusi BUMD, serta melakukan pemantauan dan langkah korektif secara dini dengan mempertimbangkan potensi setiap sumber penerimaan dan terkait kinerja BUMD, Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan dividen, kesehatan keuangan, produktivitas aset dan modal, tata kelola, serta manfaat ekonomi dan pelayanan dan berkomitmen memastikan kekayaan daerah yang dipisahkan dikelola secara produktif, sehat, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat optimal bagi PAD dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Sementara itu, kegiatan yang sedang berjalan dipantau secara berkala oleh TEPRA bersama Inspektorat untuk melakukan mitigasi dan penyesuaian anggaran sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan agar Belanja Modal dapat terlaksana tepat waktu, optimal, serta tidak menimbulkan keterlambatan maupun kewajiban pada akhir tahun. Selanjutnya, terkait SiLPA dalam Rancangan APBD TA 2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan perhitungan dan mengarahkan SiLPA yang dianggarkan untuk membiayai belanja yang telah ditentukan penggunaannya serta memenuhi kewajiban daerah yang harus diselesaikan dan hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai NasDem.
Selanjutnya, tanggapan dan penjelasan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, terkait defisit anggaran sebesar Rp350 miliar yang terjadi akibat belanja daerah lebih besar daripada pendapatan daerah, dapat kami jelaskan bahwa kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam penyusunan Struktur APBD TA 2027. Defisit sebesar Rp350 miliar tersebut telah mempertimbangkan ketidakpastian kondisi ekonomi dan politik sepanjang Tahun Anggaran 2026 yang berdampak pada rendahnya realisasi belanja dan diperkirakan masih berlanjut hingga akhir tahun 2026.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memprioritaskan penguatan sektor agraris melalui peningkatan produktivitas petani miskin di desa, antara lain melalui bantuan benih unggul gratis, pupuk bersubsidi daerah, serta bantuan dan modernisasi sarana dan prasarana pertanian,” ungkapnya.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terkait agenda hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengarahkan APBD TA 2027 untuk mendukung hilirisasi industri agar nilai tambah dapat dihasilkan di daerah dan tidak berhenti pada penjualan bahan mentah dan program hilirisasi tersebut meliputi, pemberdayaan petani dan koperasi, kemitraan UMKM dan pelaku usaha daerah, dan perlindungan tenaga kerja lokal.
“Terkait Karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadikan pengalaman penanganan Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, dan pengurangan risiko pada Tahun Anggaran 2027,” terangnya.
Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, penganggaran penanggulangan Karhutla diarahkan pada pemutakhiran peta kerawanan dan sumber air, patroli pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, penguatan pemantauan serta peringatan dini melalui Pusdalops PB, peningkatan kemampuan regu, serta pemeliharaan dan pemenuhan sarana operasional sesuai kebutuhan.
Berkenaan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, terkait defisit anggaran, kondisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjaga keseimbangan fiskal dalam penyelenggaraan program pemerintah dan defisit terjadi ketika Pendapatan Daerah belum mampu menutup kebutuhan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan disiplin anggaran melalui perencanaan belanja yang terukur dan efisien, sehingga setiap belanja memberikan hasil yang optimal.
Menanggapi catatan Fraksi Partai Demokrat terkait kenaikan inflasi dan perlambatan ekonomi, Pemerintah Provinsi menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan APBD TA 2027. Pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2026 sebesar 3,79% (YoY) berada di bawah inflasi tahunan Maret 2026 sebesar 3,86%, sementara jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 146,71 ribu orang atau 5,09%. Kondisi tersebut menjadi dasar untuk mengarahkan APBD TA 2027 pada kebijakan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan daya beli dan pendapatan masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah.
Atas Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasional Demokrat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi terhadap upaya mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, mandiri, berkeadilan, dan sejahtera. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapenda mengedepankan perluasan basis ekonomi, peningkatan aktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan ekosistem ekonomi daerah yang produktif.
Tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, berkaitan dengan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha dan berkaitan dengan belanja daerah yang harus berorientasi pada hasil dan manfaat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memprioritaskan sektor-sektor pelayanan dasar, diantaranya pendidikan dan kesehatan.
Selanjutnya tanggapan terakhir terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), berkaitan dengan konsistensi antara KUA-PPAS dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menjaga keselarasan antara keduanya, konsistensi tersebut penting agar kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta program dan kegiatan yang dilaksanakan tetap sesuai dengan arah pembangunan daerah.
“Pemerintah Provinsi sependapat dengan pandangan Fraksi PAN bahwa target pendapatan harus ditetapkan secara realistis, terukur, dan didukung oleh sumber penerimaan yang jelas, ujarnya.
Untuk mengatasi pemadaman listrik yang masih terjadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk meningkatkan keandalan jaringan, mempercepat penanganan gangguan, memperluas akses listrik, serta meningkatkan kualitas informasi dan pengaduan masyarakat dan juga mendorong PT PLN untuk menjaga pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, terkait ketersediaan dan distribusi BBM, Pemerintah Provinsi memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak terkait dan upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan stok dan distribusi, peningkatan kelancaran pasokan, penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran serta percepatan penanganan kendala distribusi. (Zen)












