Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta PT PLN (Persero) segera merealisasikan komitmen pemulihan sistem kelistrikan di wilayah setempat. Dewan menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pasokan listrik dapat kembali normal sesuai target yang telah disampaikan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, mengatakan komitmen PLN yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) harus diwujudkan melalui perbaikan nyata. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya diberikan target, tetapi juga membutuhkan hasil yang dapat dirasakan langsung. “Kami mengapresiasi komitmen PLN yang menargetkan kondisi kelistrikan kembali normal. Namun, masyarakat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji. Jangan sampai target tersebut kembali bergeser sementara masyarakat terus dirugikan akibat pemadaman listrik,” ujar Khemal, Rabu (5/8/2026).
Ia menyebut gangguan pasokan listrik yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir telah memberikan dampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi turut memengaruhi pelaku usaha, kegiatan ekonomi, pelayanan publik, hingga sektor-sektor yang membutuhkan pasokan listrik secara berkelanjutan. Menurut Khemal, pemadaman yang terjadi dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku UMKM. Selain menghambat kegiatan usaha, gangguan listrik juga berpotensi memengaruhi peralatan elektronik dan menurunkan produktivitas sejumlah sektor, termasuk peternakan dan pelayanan publik. “Pemadaman listrik telah menimbulkan kerugian bagi pelaku UMKM, mengganggu aktivitas ekonomi, berpotensi merusak peralatan elektronik, hingga menurunkan produktivitas sektor peternakan dan pelayanan publik,” katanya.
Karena itu, DPRD Palangka Raya meminta PLN tidak hanya fokus pada proses pemulihan, tetapi juga memberikan informasi perkembangan penanganan kepada masyarakat secara berkala. Transparansi dinilai penting agar warga mengetahui kondisi terkini serta langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasi persoalan kelistrikan. “Kami meminta PLN memberikan informasi perkembangan perbaikan secara berkala dan terbuka kepada masyarakat. Transparansi penting agar warga mengetahui sejauh mana proses penanganan yang sedang berjalan,” ucapnya.
Khemal menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen PLN yang telah disampaikan dalam forum RDP. Dewan juga akan melihat perkembangan kondisi kelistrikan hingga batas waktu yang telah ditargetkan. Apabila sampai akhir Agustus 2026 kondisi kelistrikan di Palangka Raya belum menunjukkan perbaikan sesuai target, DPRD membuka kemungkinan kembali memanggil pihak PLN untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan dan langkah yang akan ditempuh.(nis)












