Palangka Raya, eNewskalteng.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp60,4 miliar. Nilai tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya pembenahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengatakan tingginya SiLPA mencerminkan masih adanya sejumlah program yang belum terlaksana secara optimal. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang semakin berkualitas. Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya SiLPA adalah keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan sejumlah kegiatan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Selain itu, adanya perubahan kebijakan pemerintah turut memengaruhi pelaksanaan berbagai program di lingkungan perangkat daerah. “Beberapa faktor yang memengaruhi besarnya SiLPA antara lain keterlambatan pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah, perencanaan kegiatan yang belum matang, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, serta perhitungan belanja pegawai yang belum optimal,” ujar Sudarto, Sabtu (11/7/2026).
Banggar DPRD, lanjutnya, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan kualitas penyusunan program sejak awal tahun anggaran. Langkah tersebut perlu diiringi percepatan proses pengadaan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun, yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran. Selain itu, Sudarto menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap setiap program yang dijalankan. Dengan pengawasan yang lebih intensif, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi kendala lebih awal sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan. “SKPD perlu mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun dan rutin melakukan monitoring serta evaluasi agar seluruh program dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target,” tegasnya.
Ia menambahkan, SiLPA tidak hanya dipandang sebagai sisa anggaran semata, tetapi juga menjadi indikator untuk mengukur efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Oleh karena itu, Banggar berharap setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.(nis)












