JAKARTA, 23 Agustus (Xinhua), eNewskalteng.com – Pemerintah Indonesia terus mendorong perusahaan pertambangan asal China untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi nasional guna mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Lanjutan Sesi Kedua tentang Kebijakan Pertambangan dan Kepatuhan Regulasi di Indonesia yang digelar di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan Badan Geologi dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geominerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, bersama PT Zishan Tambang Indonesia.
Kegiatan tersebut mempertemukan sekitar 50 peserta dari China dan Indonesia yang berasal dari lebih dari 20 perusahaan, serta sejumlah pejabat pemerintah dan pakar industri. Para peserta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan sekaligus bertukar pengalaman mengenai penerapan regulasi di Indonesia.
Program ini merupakan kelanjutan dari pelatihan perdana yang diselenggarakan pada April 2026. Materi pada sesi kedua disempurnakan dengan mempertimbangkan masukan dari peserta sebelumnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang menjalankan kegiatan pertambangan di Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno dalam sambutannya mengatakan sektor pertambangan memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian Indonesia, dengan porsinya secara konsisten berada pada kisaran 8 hingga 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, China merupakan salah satu negara yang menjadi sumber investasi penting bagi sektor pertambangan Indonesia. Karena itu, keberlanjutan kerja sama kedua negara tidak cukup hanya ditopang oleh investasi dan sumber daya, tetapi juga membutuhkan pemahaman regulasi, komunikasi yang baik, kepercayaan, serta komitmen jangka panjang.
Bagi perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan Indonesia, perizinan dari Kementerian ESDM merupakan salah satu tahapan awal. Dalam praktiknya, perusahaan juga perlu memenuhi berbagai ketentuan dan memperoleh persetujuan dari kementerian maupun lembaga terkait lainnya. Persyaratan tersebut antara lain mencakup tata ruang, penggunaan lahan, perlindungan lingkungan, pemanfaatan kawasan hutan, hingga aspek investasi.
Karena itu, pelatihan dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada perusahaan mengenai proses koordinasi lintas instansi. Sejumlah pejabat dari lembaga terkait turut memberikan penjelasan mengenai kerangka hukum, prosedur perizinan, perencanaan operasional, perlindungan lingkungan, hingga kebijakan hilirisasi.
Perwakilan Norin Mining, Duan, mengatakan pelatihan tersebut memberikan manfaat bagi perusahaan dalam membangun sistem kepatuhan yang lebih terstruktur. Ia menilai pemantauan dan pengelolaan lingkungan tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban untuk memenuhi aturan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab jangka panjang perusahaan terhadap pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sementara itu, Radianto dari PT Dairi Prima Mineral membagikan pengalaman perusahaan dalam mengembangkan proyek pertambangan timbal dan seng. Perusahaan tersebut merupakan usaha patungan antara NFC dari China dan BRMS dari Indonesia. Radianto menekankan pentingnya program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan kegiatan pertambangan.
Salah satu contoh penerapan program tersebut terlihat melalui pengembangan keterampilan dan budi daya kopi di sekitar wilayah operasional tambang. Kopi hasil program PPM bahkan turut disajikan kepada peserta selama kegiatan pelatihan berlangsung. Di sisi lain, pengembangan mineral kritis menghadapi tuntutan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang semakin kuat. Kondisi tersebut mendorong perusahaan pertambangan untuk meningkatkan standar pengelolaan lingkungan, aspek sosial, serta tata kelola perusahaan.
Melalui forum pelatihan dan pertukaran pengetahuan, pemerintah Indonesia juga berupaya membuka ruang dialog antara regulator, pelaku industri, dan kalangan akademisi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan yang transparan sekaligus memperkuat kesesuaian dengan praktik dan standar internasional.
Kegiatan ini turut menjadi sarana mempererat komunikasi antara pelaku industri pertambangan China dan Indonesia. Selain membahas kepatuhan regulasi, forum tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan serta membuka peluang kerja sama investasi yang lebih berkelanjutan. Setelah pelatihan, para perwakilan perusahaan pertambangan China dan Indonesia bersama sejumlah tamu dari Kementerian ESDM, Kementerian Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), serta Neo Energy menghadiri jamuan makan malam dan sesi networking. Pertemuan informal tersebut menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk memperluas jejaring, bertukar pengalaman, dan membangun kesepahaman mengenai pengembangan industri pertambangan yang bertanggung jawab serta berkelanjutan di Indonesia.(red)












