Palangka Raya. eNewskalteng.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, mengatakan semangat kemerdekaan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi pengingat untuk terus mendorong pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kalteng memiliki potensi SDA yang cukup besar, mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan hingga sektor perikanan. Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara bijaksana agar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
“Momentum HUT ke-81 RI ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemerdekaan harus diisi dengan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kalteng memiliki potensi besar yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ujar Kamayanti, Senin (17/8/2026).
Ketua DPD Partai Golkar Kapuas tersebut menilai pengelolaan SDA seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan pendapatan daerah. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah sumber daya juga harus mendapatkan manfaat secara langsung dari aktivitas ekonomi yang berlangsung.
Menurutnya, pemanfaatan SDA secara optimal dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian Kalteng. Selain meningkatkan nilai ekonomi komoditas, pengelolaan yang baik juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Kamayanti juga menekankan pentingnya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani, nelayan serta masyarakat di sekitar kawasan pengelolaan SDA perlu mendapatkan dukungan agar mampu berkembang dan memiliki daya saing.
Dukungan tersebut dapat berupa kemudahan akses permodalan, pemanfaatan teknologi, perluasan pasar hingga pendampingan usaha. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak dari aktivitas ekonomi, tetapi dapat ikut terlibat dan memperoleh manfaat dari pengembangan potensi daerah.
Di sisi lain, Kamayanti mengingatkan agar pemanfaatan SDA tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga sumber daya alam agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun generasi mendatang.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan setiap kegiatan pemanfaatan SDA dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Pengawasan juga perlu diperkuat agar aktivitas ekonomi tidak mengesampingkan aspek lingkungan dan sosial.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga harus memastikan sumber daya yang kita miliki tetap terjaga untuk generasi berikutnya,” ujarnya.
Kamayanti berharap momentum kemerdekaan dapat mendorong seluruh pihak untuk membangun Kalteng dengan pendekatan yang lebih inklusif. Kekayaan alam yang dimiliki daerah, kata dia, harus menjadi modal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau produksi SDA, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat serta terjaganya lingkungan untuk masa depan.












