PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, TNI, Polri, dunia pendidikan, maupun masyarakat.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegas Gubernur.
Gubernur mengajak seluruh pelajar dan generasi muda di Kalimantan Tengah untuk menjauhi narkoba dan berbagai zat adiktif lainnya. Generasi muda diharapkan dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, meningkatkan prestasi, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, tetapi merupakan perang semesta dalam rangka mempertahankan kedaulatan bangsa.
Menurutnya, ancaman narkotika terus berkembang seiring munculnya berbagai jenis dan modus baru, di antaranya New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di Indonesia.
Menghadapi perkembangan tersebut, diperlukan kepedulian dan sinergi seluruh komponen bangsa agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara optimal.
Deklarasi akbar tersebut turut diikuti oleh perwakilan siswa dan siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palangka Raya. Keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menjauhi narkoba dan menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.
Sebagai simbol komitmen bersama dalam perang melawan narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 tongkat komando kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Ketua GDAN.
Penyerahan tongkat komando tersebut menjadi simbol kepemimpinan, keteguhan sikap, serta keberanian seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan mengambil langkah nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui deklarasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba menuju Kalteng Bersinar. (Zen)












