Palangka Raya. eNewskalteng.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027.
Pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (10/8/2026), kali ini difokuskan pada penyusunan dan pencermatan belanja daerah setelah sebelumnya pembahasan mengenai pendapatan daerah telah diselesaikan.
Ketua Banggar DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan setiap rencana belanja harus dikaji secara teliti agar memiliki dasar hukum yang jelas serta mampu mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
“Beberapa hari yang lalu kita telah menuntaskan pembahasan secara detail terkait pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun dana transfer. Hari ini kita melanjutkan pembahasan pada sisi belanja,” ujar Arton.
Menurutnya, sejumlah komponen akan menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi hingga berbagai kebutuhan belanja lainnya.
Arton mengatakan pencermatan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran dengan kebutuhan dan realisasi belanja pemerintah daerah. Banggar juga meminta TAPD melengkapi pembahasan dengan data pendukung yang lebih rinci.
Data tersebut antara lain berkaitan dengan jumlah pegawai serta kebutuhan belanja barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
“Seluruh anggota DPRD kami harapkan dapat melakukan pencermatan terhadap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk hal-hal lain yang perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perangkat daerah turut hadir sebagai mitra kerja DPRD. Pembahasan kemudian diarahkan pada pemaparan dari TAPD bersama jajaran perangkat daerah untuk memberikan penjelasan terhadap pertanyaan maupun masukan yang disampaikan anggota Banggar.
Dari proses tersebut, Banggar memperoleh sejumlah gambaran mengenai aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran. Perangkat daerah juga memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan yang direncanakan.
Arton menyebut pembahasan KUA-PPAS masih akan dilanjutkan pada agenda berikutnya. Ia meminta anggota Banggar mencatat setiap poin yang membutuhkan penjelasan maupun konfirmasi dari TAPD agar dapat dibahas secara lebih mendalam.
“Kita masih memiliki waktu beberapa hari. Karena itu, hal-hal yang penting untuk ditanyakan atau dikonfirmasikan agar dicatat dan dibahas bersama TAPD,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan jajaran kepala perangkat daerah agar disiplin mengikuti rangkaian pembahasan bersama DPRD. Bahkan, rapat dapat dilaksanakan hingga malam hari apabila diperlukan untuk mengejar efektivitas pembahasan.
Menurut Arton, koordinasi yang konsisten antara DPRD, TAPD dan perangkat daerah diperlukan agar penyusunan anggaran tahun 2027 berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












