Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Memasuki musim kemarau, Bupati Murung Raya Heriyus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut Heriyus, kondisi cuaca yang semakin kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terlebih ketika ketersediaan air mulai berkurang di sejumlah wilayah. “Kita memasuki musim kemarau, ini sangat berdampak sekali sehingga menyebabkan terjadi kekeringan dan air bersih juga sangat sulit didapati,” kata Heriyus, Jumat (14/8/2026).
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Heriyus telah mengingatkan para camat dan kepala desa agar meningkatkan pengawasan serta kewaspadaan di wilayah masing-masing. Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menjaga keselamatan, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat selama musim kemarau. “Jangan sampai kelalaian kita menimbulkan kebakaran yang kemudian berdampak luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Heriyus mengajak seluruh elemen untuk terlibat dalam pencegahan Karhutla, mulai dari pemerintah desa, TNI, Polri, hingga instansi terkait. Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor. Selain aparat dan pemerintah daerah, peran pemadam kebakaran, PDAM, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), relawan, serta organisasi masyarakat juga diperlukan.
Ia menilai penguatan patroli, pengawasan, dan deteksi dini harus menjadi perhatian, khususnya di wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran. “Saya mengingatkan bahwa lahan yang kering dapat menyebabkan api cepat membesar dan menimbulkan dampak yang lebih luas, sehingga penguatan patroli, pengawasan, dan deteksi dini di wilayah rawan sangat diperlukan,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah secara sembarangan, maupun membuang puntung rokok yang masih menyala di area terbuka. Heriyus mengingatkan kondisi lahan yang kering, ditambah cuaca panas dan angin kencang, dapat membuat api dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan. Apabila menemukan asap atau titik api, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas.
Pemkab Murung Raya sebelumnya juga telah menetapkan status Siaga Bencana Darurat Kekeringan dan Karhutla. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kekeringan, keterbatasan air bersih, ancaman terhadap sektor pertanian, serta potensi kebakaran hutan dan lahan. Heriyus menegaskan, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko bencana selama musim kemarau. “Kesadaran bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla ini,” pungkasnya.(red)












