Palangka Raya, eNewskalteng.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah memperkuat kemitraan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melalui pengembangan News Room Jaga Desa, sebagai wadah publikasi dan edukasi hukum untuk mendukung program Jaksa Garda (Jaga) Desa. Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi jajaran pengurus SMSI Kalimantan Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., di ruang kerja Kajari Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).
Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin hadir bersama Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Sementara Yunardi didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palangka Raya. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif. Kedua pihak membahas pentingnya membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Yunardi memaparkan sejumlah program prioritas Kejaksaan Agung RI, salah satunya ‘’Jaksa Garda (Jaga) Desa’’. Program tersebut bertujuan memberikan pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa maupun pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski Kota Palangka Raya tidak memiliki wilayah desa, Yunardi menilai semangat program tersebut tetap relevan untuk diterapkan pada tingkat kelurahan. Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum juga menjadi kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan kelurahan.
Ia menegaskan, keberhasilan Program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai elemen, termasuk media massa. Publikasi yang objektif dan edukatif diyakini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan hukum.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menjelaskan bahwa organisasinya telah berkontribusi mendukung Program Jaga Desa melalui ‘’News Room Jaga Desa’’. Platform tersebut dirancang sebagai pusat pemberitaan yang memuat informasi, edukasi, pengawasan, serta publikasi berbagai kegiatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, kehadiran News Room Jaga Desa merupakan bentuk komitmen SMSI dalam mengembangkan jurnalisme yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan publik. Selain menjadi media edukasi, platform tersebut juga diharapkan mampu mendorong transparansi pengelolaan anggaran, mengangkat potensi desa, serta menyebarluaskan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun tingkat nasional.
Akhiruddin menambahkan, kolaborasi dengan Kejaksaan memiliki nilai strategis karena tidak hanya sebatas kerja sama publikasi, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Melalui jaringan media anggota SMSI, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersosialisasi secara lebih luas sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Yunardi mengapresiasi langkah SMSI Kalimantan Tengah yang menginisiasi News Room Jaga Desa. Menurutnya, inisiatif tersebut sejalan dengan pendekatan Kejaksaan yang lebih mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendampingan agar potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kejari Palangka Raya dan SMSI Kalimantan Tengah sepakat memperluas sinergi dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum, serta mendukung implementasi Program Jaksa Garda Desa melalui pemberitaan yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(red)












