BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Biro Kesra Kalteng Perkuat Kapasitas Lembaga Keagamaan Hadapi Era Digital

3
×

Biro Kesra Kalteng Perkuat Kapasitas Lembaga Keagamaan Hadapi Era Digital

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Kelembagaan Bina Spiritual Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.(photo/z)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Sosialisasi Kelembagaan Bina Spiritual Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).

 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan keagamaan agar mampu mengelola organisasi secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola lembaga keagamaan di Kalimantan Tengah.

 

“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan penguatan kepada lembaga keagamaan agar semakin profesional dalam mengelola berbagai kegiatan keagamaan. Akuntabilitas menjadi hal utama sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia berharap seluruh lembaga keagamaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai falsafah Huma Betang dan Belum Bahadat dalam menjalankan organisasi sehingga mampu mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan sejahtera.

 

“Harapannya lembaga keagamaan yang kita bina dapat benar-benar mewujudkan falsafah Huma Betang, hidup berdampingan, Belum Bahadat, serta mendukung terwujudnya Kalteng Berkah yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan Dr. Joko S, sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan organisasi keagamaan agar mampu mengikuti perkembangan zaman.

“Era saat ini sudah berubah dari konvensional menuju era digital. Pengurus lembaga keagamaan harus mampu beradaptasi agar tata kelola organisasi semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Joko.

Menurutnya, lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam membimbing umat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional serta terbuka kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Muhammad Ridho dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

 

Peserta kegiatan berasal dari berbagai lembaga keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta perwakilan organisasi keagamaan di Kalimantan Tengah. Mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Keagamaan melalui Tata Kelola yang Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi Pelayanan Umat Menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera”, kegiatan ini dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah pada program Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Tahun Anggaran 2026.

 

 

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh lembaga keagamaan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu menerapkan tata kelola organisasi yang baik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan sejahtera.(z)