Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah selesai. Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim memastikan, kegiatan tersebut berakhir tanpa adanya laporan dugaan perundungan. MPLS tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotim, berlangsung selama lima hari dimulai sejak 13 hingga 17 Juli 2026.
Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, selama sejak dimulai hingga berakhirnya pelalsanaan MPLS, pihaknya tidak menerima keluhan ataupun pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tersebut. “Sampai dengan sekarang pasca pelaksanaan MPLS kami tidak ada menerima keluhan dan atau pengaduan terkait pelaksanaan MPLS,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Yolanda menyebut, secara umum pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah berlangsung aman, tertib dan sesuai dengan konsep MPLS Ramah yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Secara umum pelaksanaan MPLS berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Sebelumnya, Yolanda telah mengingatkan, agar seluruh sekolah melaksanakan MPLS tanpa perpeloncoan, kekerasan, maupun pungutan dalam bentuk apa pun. Bahkan, Disdik juga membuka ruang pengaduan apabila ditemukan dugaan perundungan selama kegiatan berlangsung. “Jika ada laporan terkait pembullyan, itu akan kami tampung dan akan kami tindak lanjuti terkait bagaimana penanganannya,” tegasnya.
Komitmen itu dilakukan untuk memastikan peserta didik baru mendapatkan pengalaman pertama di sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan, sekaligus menjadi sarana pembentukan karakter positif. Pelaksanaan MPLS dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan tentang penyelarasan kegiatan belajar mengajar Tahun Ajaran 2026/2027. “Seluruh kegiatan selama MPLS harus berorientasi pada pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan, tanpa memberikan tekanan kepada peserta didik baru,” pungkasnya. (man)












