Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Seluruh anggota koperasi diminta agar tidak menjual hak plasma yang dimilikki. Masyarakat akhirnya hanya menjadi penonton, sementara orang lain yang menikmati hasilnya dan menerima Sisa Hasil Usaha (SHU).
Koperasi Produsen Sinar Mentari Pagi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025. Kegiatan yang dihadiri ratusan anggota tersebut menjadi forum evaluasi kinerja koperasi sekaligus wadah memperkuat kebersamaan antara pengurus, pengawas dan anggota. “Mewakili Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Saya selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT yang dinilai sebagai indikator penting kesehatan sebuah koperasi,” ujar Muslih, Sabtu (13/6/2026).
Muslih secara khusus mengingatkan seluruh anggota agar tidak menjual hak plasma yang dimiliki. Menurutnya, praktik penjualan plasma telah banyak terjadi di sejumlah daerah dan berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang. “Saya tegaskan lagi, jangan sampai ada yang menjual kartu plasma. Karena ini sudah banyak terjadi. Masyarakat akhirnya hanya menjadi penonton saja, sementara orang lain yang menikmati hasilnya dan menerima SHU,” ungkapnya.
Ia menilai plasma merupakan aset berharga yang harus dijaga oleh anggota koperasi demi keberlangsungan ekonomi keluarga dan generasi mendatang. Apabila anggota mengalami kesulitan ekonomi, Muslih menyarankan agar mencari solusi melalui pengurus koperasi daripada menjual hak plasma. “Kalau memang mendesak, silakan datang kepada ketua koperasi. Cari jalan keluar bersama. Jangan sampai plasma yang menjadi sumber penghasilan jangka panjang justru berpindah tangan kepada orang lain,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Plasma PT Agro Bukit Kalteng, Ahmad Wildan, menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan pengawas koperasi yang dinilai berhasil menjaga hubungan harmonis dengan perusahaan sehingga pengelolaan plasma dapat berjalan lancar sepanjang tahun 2025. “Saya menilai, komunikasi dan koordinasi yang baik antara perusahaan, pengurus dan pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pengelolaan kebun plasma. Selama ini, pengawas koperasi secara rutin melakukan inspeksi lapangan bersama perusahaan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Ia menegaskan PT Agro Bukit menerapkan standar pengelolaan yang sama antara kebun inti dan kebun plasma. Mulai dari pemupukan, perawatan, pengendalian gulma hingga panen dilakukan dengan perlakuan yang setara demi menjaga produktivitas kebun. “Plasma dikelola sama persis standarnya dengan kebun inti. Dosis pupuk sama, perawatan sama, panen juga sama. Semua dilakukan agar kualitas buah yang dihasilkan baik sehingga memberikan hasil terbaik bagi anggota koperasi,” tegasnya.
Ketua Koperasi Sinar Mentari Pagi, Ali Boto, mengatakan RAT merupakan agenda rutin yang membahas berbagai hal strategis terkait pengelolaan koperasi dan kebun plasma. Selain laporan keuangan tahun 2025, sejumlah rencana kerja juga menjadi pembahasan utama dalam forum tersebut. “Banyak yang dibahas, terutama masalah dana replanting, kemudian ada perencanaan pembuatan pagar di kantor koperasi, serta rencana menggaji petugas untuk menjaga kantor pada malam hari,” ujarnya.
Ali Boto bersyukur, laporan pertanggungjawaban pengurus diterima dengan baik oleh anggota. Selama tahun buku 2025, tidak terdapat persoalan berarti dalam pengelolaan koperasi sehingga kegiatan usaha dapat berjalan sesuai harapan. “Untuk program kedepan, jajaran pengurus telah menyiapkan langkah pengembangan untuk meningkatkan aset koperasi di masa mendatang. Salah satu rencana yang tengah dipertimbangkan adalah perluasan areal perkebunan melalui pembelian lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL),” tutupnya. (man)












