Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dengan mengikuti kegiatan sosialisasi pengusulan calon penerima bantuan yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang diikuti dari Aula A Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bagian dari persiapan penyusunan usulan penerima bantuan perumahan dari pemerintah pusat.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati. Sosialisasi nasional tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, bersama Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seluruh pemerintah daerah di Indonesia turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring guna menyamakan persepsi dan mekanisme pelaksanaan program pada tahun mendatang.
Dalam pemaparannya, pemerintah pusat meminta daerah untuk lebih teliti dalam proses pendataan calon penerima bantuan melalui aplikasi MyPKP yang menjadi basis utama dalam penentuan penerima manfaat. Keakuratan data dinilai menjadi faktor penting agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan pemerintah untuk perbaikan rumah mereka.
Tomsi Tohir menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap data yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Keakuratan data menjadi kunci agar program ini dapat berjalan efektif dan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah pusat pada tahun 2026 menargetkan pelaksanaan BSPS untuk sekitar 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat pada tahun berikutnya sebagai bagian dari strategi percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan untuk melaksanakan proses pendataan dan pengusulan secara profesional, transparan, serta sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Melalui langkah tersebut, diharapkan program bantuan perumahan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya hunian yang layak bagi warga Kabupaten Murung Raya.(red)












