Muara Teweh, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat upaya penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 13 di Desa Ipu melalui penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis Controlled Landfill dan Sanitary Landfill yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, di Aula Setda Lantai I, Kamis (9/4/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan serta pemenuhan standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Sejumlah perangkat daerah terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ATR, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset.
Dalam arahannya, Bahrum menegaskan bahwa penataan TPA Km 13 merupakan salah satu program strategis yang membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh instansi terkait agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, koordinasi yang baik antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan, baik dari aspek regulasi, teknis pelaksanaan, maupun dukungan anggaran. “Penataan TPA Km 13 menjadi tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bahrum.
Ia menjelaskan, penerapan sistem Controlled Landfill maupun Sanitary Landfill diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Utara sehingga lebih aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain mengurangi dampak pencemaran, sistem tersebut juga dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh instansi memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Setiap perangkat daerah juga diminta menyiapkan data serta dokumen pendukung yang diperlukan guna mempercepat proses administrasi maupun implementasi program di lapangan. Pemkab Barito Utara optimistis penataan TPA Km 13 Desa Ipu dapat segera direalisasikan melalui kerja sama yang solid antarinstansi sehingga mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan memenuhi standar lingkungan.(red)












