Palangka Raya, eNewskalteng.com — DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tersedianya payung hukum yang mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan hingga saat ini DPRD telah menuntaskan pembahasan dua Raperda dari total 12 usulan yang tercantum dalam Prolegda 2026. Sementara sisanya akan dibahas secara bertahap melalui koordinasi intensif bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. “DPRD Kota Palangka Raya dalam hal ini akan terus berkoordinasi dengan Pemko untuk melakukan pembahasan secara bertahap atas seluruh Raperda yang telah diajukan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Subandi, setiap Peraturan Daerah memiliki fungsi penting sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. Selain itu, keberadaan Perda juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa DPRD berkomitmen merespons setiap usulan regulasi yang diajukan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah ke depan.
Selain mengejar target penyelesaian, DPRD juga memastikan setiap Raperda yang dibahas memiliki substansi yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Subandi menegaskan percepatan pembahasan Raperda merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap program-program pemerintah daerah yang memerlukan landasan hukum yang kuat agar dapat diimplementasikan secara optimal. “Percepatan pembahasan dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya melalui penguatan regulasi daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus diperkuat sehingga seluruh target Program Legislasi Daerah Tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Harapannya sinergi antara DPRD dan Pemkot Palangka Raya terus terjalin baik, agar target penyelesaian program legislasi daerah tahun 2026 tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.(nis)












