Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya resmi terbentuk melalui musyawarah keluarga besar masyarakat Bakumpai yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Puruk Cahu, Minggu (7/6/2026). Dalam musyawarah tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dipercaya secara mufakat untuk memimpin KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031.
Kegiatan itu dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga besar Bakumpai dari berbagai wilayah di Kabupaten Murung Raya. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut juga menjadi momentum memperkuat komitmen menjaga adat, budaya, dan nilai kearifan lokal masyarakat Bakumpai. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Murung Raya, dilanjutkan doa bersama, laporan panitia, sambutan, hingga musyawarah pembentukan kepengurusan organisasi. Rahmanto Muhidin dinilai layak memimpin KKB karena memiliki perhatian besar terhadap pelestarian budaya daerah dan aktif membangun kebersamaan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Rahmanto menyampaikan bahwa perkembangan zaman dan kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan adat dan budaya daerah. Menurutnya, perubahan pola hidup serta derasnya pengaruh budaya luar dapat membuat generasi muda perlahan menjauh dari akar budaya dan tradisi leluhur. “Di era modern seperti sekarang, adat dan budaya sebagai identitas daerah menghadapi tantangan yang cukup besar. Jika tidak dijaga bersama, maka nilai-nilai luhur warisan leluhur bisa perlahan terkikis oleh perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan KKB bukan hanya sebatas organisasi kekeluargaan, tetapi menjadi wadah untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya Bakumpai agar tetap hidup di tengah masyarakat modern. Rahmanto juga menyebut masyarakat Bakumpai memiliki banyak nilai luhur yang harus dipertahankan, seperti semangat gotong royong, penghormatan kepada orang tua, kebersamaan, dan solidaritas sosial.
Karena itu, ia mengajak seluruh anggota KKB menjadikan organisasi tersebut sebagai rumah bersama yang mampu mempererat persaudaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah. “KKB harus menjadi wadah pemersatu masyarakat Bakumpai. Tidak hanya menjaga hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjaga nilai adat, budaya, dan kearifan lokal agar tetap diwariskan kepada generasi penerus,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam berbagai program organisasi agar mereka mengenal dan bangga terhadap identitas budayanya sendiri. Menurut Rahmanto, budaya tidak boleh dipandang bertentangan dengan kemajuan zaman. Sebaliknya, budaya harus menjadi fondasi moral dalam menghadapi perubahan sosial yang terus berkembang.
Dengan terbentuknya kepengurusan KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031, organisasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan program-program yang berorientasi pada pelestarian budaya, pendidikan nilai adat, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan solidaritas sosial di lingkungan masyarakat Bakumpai.(red)












