BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD dan Pemkot Palangka Raya Susun Agenda Kerja Satu Bulan ke Depan

6
×

DPRD dan Pemkot Palangka Raya Susun Agenda Kerja Satu Bulan ke Depan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemkot saat menghadiri rapat penyusunan agenda kerja satu bulan ke depan, dengan fokus pada penguatan pengawasan serta penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun agenda kerja satu bulan ke depan dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan serta penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang menetapkan arah kerja legislatif tidak hanya pada pembahasan regulasi, tetapi juga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. “Dalam rapat Badan Musyawarah, kami menyepakati beberapa agenda utama, terutama terkait pengawasan dan pembahasan raperda yang menjadi prioritas,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Subandi menjelaskan, salah satu agenda utama adalah pembahasan lanjutan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap hasil fasilitasi Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan Raperda tentang risiko bencana melalui panitia khusus (pansus) sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana. “Untuk Raperda PJU, kami juga menjadwalkan rapat paripurna minggu depan untuk pengesahan hasil fasilitasi dari gubernur,” katanya.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD akan terus dioptimalkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait. Kegiatan tersebut juga akan diperkuat dengan kunjungan lapangan di wilayah dalam daerah guna memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan. “Komisi-komisi akan melaksanakan RDP dengan mitra masing-masing serta melakukan kunjungan dalam daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” tuturnya.

Subandi menyebut penentuan lokasi dan instansi yang dikunjungi diserahkan kepada masing-masing komisi agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran. “Dengan pembagian tugas tersebut, kami berharap seluruh agenda, baik pengawasan maupun pembahasan raperda, dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.