Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memprioritaskan penanganan kawasan kumuh, khususnya di wilayah bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, pada 2026 mendatang.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan pembangunan infrastruktur dan penataan tata ruang tidak boleh hanya berorientasi pada aspek estetika, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, itu harus jadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurut Syaufwan, penataan kawasan kumuh harus dilakukan berbasis data dan menyentuh persoalan mendasar masyarakat, mulai dari akses jalan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga.
Ia juga mengingatkan agar penataan kawasan tidak hanya bersifat sementara. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar lingkungan yang telah ditata dapat tetap terjaga dan tidak kembali kumuh. “Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” tegasnya.
Selain penanganan kawasan kumuh, Syaufwan menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik. Menurutnya, pembangunan fisik harus diimbangi dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi. “Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi,” pungkaskatanya.(nis)












