Palangka Raya, eNewskalteng.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei menjadi momentum untuk menghargai kontribusi pekerja sekaligus mengingat perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bersama, karena buruh adalah tulang punggung pembangunan Kota Palangka Raya,” ujar Khemal, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, kemajuan Kota Palangka Raya sangat bergantung pada terciptanya keadilan bagi para pekerja. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya itu juga menekankan perlunya penyesuaian upah secara berkala, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, serta penguatan dialog dan kolaborasi antara pekerja dan perusahaan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis. “Upah yang layak harus disesuaikan secara berkala, disertai pengutamaan kesejahteraan yang mencakup perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial, serta dialog dan kolaborasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” katanya.
Khemal turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja yang dinilainya memiliki peran besar dalam menopang kehidupan dan pembangunan bangsa. “Tanpa buruh, roda kehidupan tidak akan berputar. Selamat Hari Buruh. Apresiasi setinggi-tingginya kepada para buruh, karena setiap tetes keringatmu adalah pondasi bagi masa depan,” tutupnya.(nis)












