BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan hadi Minta Pemko Segera Cairkan THR ASN Jelang Idulfitri

9
×

Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan hadi Minta Pemko Segera Cairkan THR ASN Jelang Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya hingga Sabtu (14/3/2026) belum juga dicairkan, padahal waktu menuju Hari Raya Idulfitri tinggal tujuh hari. Kondisi ini menjadi perhatian karena pemerintah pusat mewajibkan THR ASN dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Keterlambatan pencairan THR biasanya dipengaruhi proses administrasi internal serta tahapan teknis pencairan anggaran di pemerintah daerah. Jika melewati batas waktu yang ditetapkan, pemerintah daerah berpotensi mendapat pengawasan lebih ketat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera merealisasikan pembayaran THR ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, THR sangat dinantikan ASN karena berkaitan langsung dengan kebutuhan menjelang Lebaran. “THR ini sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan pokok dan berbagai keperluan menjelang Hari Raya. Kami berharap pemerintah daerah bisa menyalurkannya tepat waktu, paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar proses administrasi dan teknis pencairan anggaran dapat dipercepat agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai. “Kalau bisa dipercepat. Dengan pencairan tepat waktu, ASN bisa memanfaatkan THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” pungkasnya.(nis)