Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor perkebunan kelapa sawit.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui silaturahmi dan konsultasi langsung ke Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses perizinan hak atas tanah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno melakukan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Rabu (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, serta Kepala Bapenda Kapuas Yaya.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Kapuas membahas penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP) untuk sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mengajukan perizinan.
“Ini bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor BPHTB yang bersumber dari penerbitan HGU perkebunan,” ujar Wiyatno.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah melalui proses pengukuran lahan, namun belum seluruhnya mendapatkan penerbitan HGU, HGB maupun HP.
Menurutnya, jika proses tersebut dapat dipercepat, maka potensi penerimaan daerah dari BPHTB akan meningkat signifikan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di daerah.
“Pemkab Kapuas ingin memastikan proses ini berjalan optimal, sehingga selain meningkatkan PAD, juga memberikan kepastian bagi investasi di sektor perkebunan,” tandasnya.(z)












