BeritaPemkab Kotawaringin Timur

Tim Meteorologi DKUKMPP Kotim Mengecek Keakuratan Takaran BBM di SPBU Sampit

20
×

Tim Meteorologi DKUKMPP Kotim Mengecek Keakuratan Takaran BBM di SPBU Sampit

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mudlofar. (Photo-Ist)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU.. Upaya terrsebut untuk menjamin kepastian takaran BBM bagi masyarakat guna mendukung kelancaran mobilitas menjelang arus mudik Lebaran.

“Inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU ini untuk menjamin kepastian takaran BBM, baik itu Pertamax, Pertalite, maupun Dexlite bagi masyarakat, guna mendukung kelancaran mobilitas menjelang arus mudik Lebaran, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUKMPP Kotim Muslih, Kamis (12/3/2026).

Pernyataan tersebut diungkapkan Muslih usai memantau pengecekan oleh Tim Meteorologi di SPBU Kilometer 5 Jalan Tjilik Riwut Sampit. Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Irawati. “Sebanyak delapan titik SPBU menjadi target utama pengawasan intensif ini. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena berada di jalur strategis yang akan dilalui oleh para pemudik, sebab volume kendaraan diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan dibandingkan hari biasa,” tandas Muslih.

Fokus utama adalah memeriksa mesin pompa ukur BBM untuk menghindari adanya praktik kecurangan. Jangan sampai konsumen dirugikan. Ia menegaskan, perlindungan konsumen menjadi prioritas utama, terutama saat momentum krusial seperti Ramadhan dan Idul Fitri. “Hasil pengecekan di SPBU Samekto bagus. Memang ada selisih sedikit, tapi masih di dalam ambang batas toleransi yang wajar. Kami juga mengecek segel mesin dan semuanya masih utuh artinya tidak pernah dibuka,” ungkap Muslih.

Ia menambahkan, keberadaan segel resmi ini menjadi indikator vital dalam pengawasan. Jika segel ditemukan dalam keadaan rusak atau terbuka secara ilegal, hal tersebut menjadi indikasi kuat adanya manipulasi mesin yang masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius. “Apabila tidak sesuai takaran, kami akan upayakan SPBU tersebut segera melakukan tera kembali. Jika ada yang terbukti melanggar tentu akan ada sanksi, mulai dari teguran bahkan hingga penutupan SPBU karena pelanggaran serupa pernah terjadi sebelumnya,” tegas Muslih.

Pemerintah daerah tidak akan segan menindak tegas, jika ditemukan SPBU yang nakal. Muslih mengingatkan para pengelola SPBU untuk selalu menjaga integritas layanan dan rutin melakukan tera ulang demi menjaga akurasi alat ukur mereka, pungkasnya. (man)