BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

DPRD Gunung Mas Tegaskan LKPJ Bukan Formalitas, Jadi Instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah

72
×

DPRD Gunung Mas Tegaskan LKPJ Bukan Formalitas, Jadi Instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, menghadiri rapat paripurna DPRD yang digelar di Kuala Kurun, Senin (23/3/2026). (Photo/ist)

KUALA KURUN, eNewskalteng.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas menegaskan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah harus dimaknai lebih dari sekadar kewajiban administratif. Laporan tersebut dinilai sebagai instrumen strategis untuk mengukur kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan objektif.

Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, menekankan bahwa LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD setiap tahun anggaran. “Kami berharap LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar bagi legislatif dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga dapat diketahui capaian kinerja secara nyata,” ujar politisi PAN tersebut, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, melalui LKPJ, DPRD dapat menilai sejauh mana program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar terealisasi serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, penyusunan laporan harus dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, LKPJ tidak boleh hanya menjadi laporan rutin tahunan, melainkan harus menjadi bahan refleksi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Lebih lanjut, DPRD akan mencermati secara detail seluruh isi LKPJ, mulai dari capaian kinerja, penggunaan anggaran, hingga berbagai kendala di lapangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.(Hy)