Palangka Raya, eNewskalteng.com – Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Dalam forum strategis yang digelar Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah di bawah naungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kalteng dipercaya tampil sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi Hasil Penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Jumat (20 Februari 2026) ini diikuti 183 peserta dari kabupaten dan kota di 10 provinsi. Forum dibuka langsung oleh Direktur FKKPD, Efrimeiriza, didampingi Kasubdit Wilayah II, Eko Wulandaru.
Menariknya, Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber dan memaparkan praktik implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 di Kalteng. Paparan tersebut menyoroti langkah konkret penyesuaian struktur organisasi, penyederhanaan proses bisnis, hingga penguatan fungsi perangkat daerah agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih.
“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus penguatan bersama agar hasil indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah dan mendorong perbaikan berkelanjutan,” tegas Betri.
Ia menekankan bahwa penataan kelembagaan bukan sekadar merombak struktur, tetapi membangun sistem kerja yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Dengan begitu, kinerja perangkat daerah meningkat dan akuntabilitas pemerintahan semakin kuat.
Kepercayaan kepada Kalteng sebagai narasumber nasional menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi di Bumi Tambun Bungai mendapat pengakuan. Praktik yang dipaparkan bahkan dinilai bisa menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Betri juga mengibaratkan kelembagaan sebagai mesin kendaraan. Kepala daerah adalah pengemudi yang menentukan arah, sementara perangkat daerah merupakan komponen mesin yang harus bekerja selaras. Jika struktur dan pembagian tugas jelas, maka program prioritas daerah akan melaju tanpa hambatan.
Muara dari semua itu, kata Betri, adalah pelayanan publik yang semakin cepat, responsif, dan berkepastian hukum. Penataan kelembagaan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045 di mana masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya.(zen)












