BeritaEksekutifPemkab Kotawaringin Timur

480 Usulan Pembangunan Dibahas Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan MB. Ketapang

82
×

480 Usulan Pembangunan Dibahas Pada Musrenbang Tingkat Kecamatan MB. Ketapang

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotawaringin Timur, Rody Kamislam, saat memeberikan sambutan pada Musrenbang di Kecamatan MB. Ketapang, Kamis (5/2/2026). (Foto-Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotawaringin Timur, Rody Kamislam, mengatakan secara normatif Musrenbang  memang harus melalui camat, desa, serta kelurahan. Usulan itu dikompilasi sehingga ada sekitar 480 lebih yang masuk di Kecamatan MB Ketapang, Kamis 5 Februari 2026.

 

“Tentunya di tingkat kecamatan akan dilakukan pemilahan, mana kira-kira skala prioritas yang bisa diusulkan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Kita berharap di 2027 ada peningkatan APBD kita sehingga apa yang diusulkan dari kawan-kawan di desa dan kelurahan bisa terakomodir, meskipun tidak semua, tetapi paling tidak yang skala prioritas bisa diakomodir,” jelas Rody Kamislam.

 

Ia menjelaskan bahwa secara normatif seluruh usulan memang harus melalui mekanisme berjenjang sebelum dipilah di tingkat kecamatan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

 

“Namun kemampuan APBD Kotim masih terbatas untuk mengakomodasi seluruh program pembangunan yang diusulkan dari 17 kecamatan. Kondisi ini diperberat dengan adanya efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah,” ujar Rody.

 

Rody menyebutkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pekerjaan rumah bersama, termasuk optimalisasi sektor pajak yang menjadi kewenangan desa, kelurahan, dan kecamatan.

 

“Pemkab Kotim juga melakukan upaya-upaya peningkatan PAD dari berbagai sektor yang menjadi kewenangan desa dan kelurahan atau kecamatan, terkait dengan pajak PBB-P2 di desa maupun perkotaan. Ini salah satu PR pak camat untuk bisa meningkatkan APBD,” ucapnya.

 

Karena itu, Rody menyebutkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pekerjaan rumah bersama, termasuk optimalisasi sektor pajak yang menjadi kewenangan desa, kelurahan, dan kecamatan.

 

Sesuai arahan Bupati Kotim, diperlukan terobosan dan solusi konkret agar pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskal terbatas. Salah satu langkah yang mulai dipertimbangkan adalah memaksimalkan potensi non-anggaran pemerintah, termasuk peran sektor swasta.

 

“Harapan Pak Bupati, apa terobosan yang nanti bisa dijalankan, mengingat saat ini ada efisiensi anggaran dan dana transfer dari pusat ke daerah juga mengecil,” pungkasnya. (man)