BeritaPemkab KatinganPemprov Kalimantan Tengah

Badan Kesbangpol Katingan Fasilitasi Penandatanganan NPHD Dana Pengamanan Pilkada Tahun 2024

206
×

Badan Kesbangpol Katingan Fasilitasi Penandatanganan NPHD Dana Pengamanan Pilkada Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Katingan Sutoyo menyaksikan penandatanganan NPHD Dana Tambahan Pengamanan Pilkada Tahun 2024.(Photo/dani)

Katingan. eNewskalteng.com – Untuk membantu kekurangan dana pengamanan Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan jajaran Polres Katingan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan memfasilitasi kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (17/2/2025).

Untuk diketahui, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Polres Katingan yang ditandangani langsung Penjabat Bupati Katingan Sutoyo dan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto.

Dalam sambutannya Sutoyo mengatakan, selain Polres Katingan, jajaran Kodim 1019 Katingan juga mendapatkan kucuran dana pengamanan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 200 juta. ‘’Namun karena berkas administrasi masih dilengkapi, maka penyerahan dana tambahan tersbeut tidak bisa dilakukan pada hari ini tetapi menyusul jika administrasi sudah lengkap,’’ ujar Sutoyo.

Sutoyo menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2024, pemberian dana hibah kepada pihak keamanan (TNI dan Polri) ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Katingan Nomor : 100.3.3.2/31 Tahun 2025 tentang Pemberian Hibah Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun 2024 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Dalam keputusan Bupati Katingan tersebut, untuk Polres Katingan mendapatkan dana pengamanan Pilkada sebesar Rp 1,2 miliar, sedangkan Kodim 1019 Katingan mendapat dana sebesar Rp 200 juta.

Selain penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima hibah yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan dan Kepala Kepolisian Resor Katingan yang disaksikan Penjabat Bupati Katingan Sutoyo.

‘’Untuk proses pencairan dan penyaluran dana hibah akan dilakukan setelah selesai proses review dari Inspektorat Kabupaten Katingan dan verifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan yang disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Adapun ketentuan mengenai pemberian dana hibah telah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama tersebut,’’ imbuhnya.(dani)