Palangka Raya, eNewskalteng.com – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut dan Jalan Adonis Samad, Minggu (07/12/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini menargetkan titik-titik rawan balap liar sekaligus mencegah gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya. Patroli dipimpin oleh Aiptu Aan Sugiarto, dibantu Bripka Edy Suryono, Bripka Sopan Sopian, serta Bripda Krismanto.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar, yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat resmi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar teknis. Penindakan hukum ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah balap liar.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin demi memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau para remaja dan masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Satlantas Polresta Palangka Raya akan terus memantau titik-titik rawan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegasnya.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












